Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Shalat Jum’at adalah kewajiban secara berjamaah atas setiap muslim, kecuali empat orang yaitu hamba sahaya, wanita, anak kecil dan orang sakit. (HR. Abu Dawud; hasan menurut banyak ulama, shahih menurut Imam Nawawi).

Shalat Jumat
“Bagiku hidup adalah sebuah pilihan yang akan mengantarkan pada takdir-Nya”